Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 Tepat Waktu

banner 468x60

MEDAN  – inspirasi.online ||Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3).

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Kuala Kampar Gencarkan Patroli KRYD

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menekankan pentingnya responsivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Hal ini untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara akurat dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Langgam Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Kondisi Aman Jelang Idul Fitri 1446 H

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mendorong seluruh pemerintah daerah di Sumut untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan standar tertinggi yang mencerminkan kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses audit terperinci oleh BPK. Langkah ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.(KS) 

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Kerinci Gencar Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga

 

Pos terkait