Serangan terhadap Masyarakat Adat Sihaporas: Kriminalisasi yang Mengancam Warisan Budaya

banner 468x60

Di jantung Tanah Batak, tepatnya di Sihaporas, masyarakat adat hidup damai dan menjaga tradisi leluhur. Namun, kedamaian ini terganggu oleh tindakan brutal aparat kepolisian, yang diduga diprakarsai oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL). Upaya masyarakat adat untuk mempertahankan tanah dan hak mereka kini menghadapi kriminalisasi yang terencana.

Kriminalisasi ini bukan hanya bentuk penindasan, tetapi juga serangan terhadap identitas serta warisan budaya masyarakat adat Sihaporas. Tanah bagi mereka bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga pusat kehidupan spiritual dan budaya. Ketika tanah dirampas oleh perusahaan dengan dukungan aparat, hilanglah sebagian dari jiwa mereka.

Tindakan brutal ini seringkali melibatkan intimidasi, kekerasan fisik, penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas, dan penahanan sewenang-wenang. Aparat kepolisian, yang seharusnya melindungi warga, justru menjadi alat penindas yang merugikan masyarakat adat. Mereka yang memperjuangkan hak-hak mereka dihadapkan pada ancaman nyata terhadap diri dan keluarga mereka.

Baca Juga :  Polres Simalungun Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, Masyarakat Adat Sihaporas Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas

Langkah pertama untuk menghentikan kriminalisasi ini adalah memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. Aparat kepolisian yang terlibat harus diinvestigasi dan, jika terbukti bersalah, dihukum sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah harus menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan bahwa kekerasan oleh aparat tidak dibiarkan begitu saja.

Hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka harus diakui dan dihormati. Pemerintah, bersama perusahaan, harus menghentikan segala bentuk perampasan tanah dan memastikan hak-hak tanah masyarakat adat dilindungi. Proses ini harus melibatkan masyarakat adat secara langsung dan menghormati adat istiadat mereka.

Baca Juga :  Polres Simalungun Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, Masyarakat Adat Sihaporas Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas

Dialog dan mediasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat harus segera dilakukan secara terbuka dan inklusif, untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Mediasi yang baik dapat membantu mengurangi ketegangan dan mencegah kekerasan lebih lanjut.

Peningkatan kesadaran publik tentang isu ini juga sangat penting. Media massa dan organisasi non-pemerintah berperan besar dalam mengangkat kasus ini dan memberikan tekanan kepada pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, aksi kriminalisasi tidak lagi bisa ditutupi dan masyarakat luas dapat memberikan dukungan kepada korban.

Dukungan dari komunitas internasional juga diperlukan. Tekanan dari organisasi internasional dan negara-negara sahabat dapat membantu mendorong pemerintah dan perusahaan untuk menghentikan kriminalisasi dan mencari solusi yang adil. Bantuan teknis dan dukungan diplomatik bisa menjadi faktor penting dalam menyelesaikan konflik ini.

Baca Juga :  Polres Simalungun Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, Masyarakat Adat Sihaporas Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas

Perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia harus ditingkatkan. Mereka yang berjuang untuk keadilan dan hak-hak masyarakat adat harus diberikan perlindungan hukum dan fisik dari ancaman dan intimidasi.

Menghentikan kriminalisasi brutal terhadap masyarakat adat Sihaporas adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian di Tanah Batak. Dengan menghormati hak-hak masyarakat adat dan menegakkan hukum yang adil, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih baik dan memastikan bahwa warisan budaya dan spiritual Tanah Batak tetap terjaga. Hanya dengan demikian, kedamaian dan keadilan dapat benar-benar terwujud di wilayah ini.

 

Penulisnya adalah Pemuda Adat Tano Batak, Fernando Simanjuntak

Pos terkait