RIAU – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bunut bersama TNI melaksanakan patroli gabungan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 02 April 2025, mulai pukul 12.00 WIB.
Patroli ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan membakar hutan dan lahan, yang menjadi penyebab utama terjadinya Karhutla di daerah tersebut.
Dalam kegiatan patroli, anggota yang terlibat antara lain Aipda Canon dan Brigadir Arlis dari Polsek Bunut serta Sertu Niki dari TNI. Mereka mengunjungi titik-titik rawan kebakaran dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak dari pembakaran hutan serta lahan.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., mengungkapkan bahwa melalui kegiatan patroli ini, masyarakat di sekitar lokasi patroli semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan. “Situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman dan terkendali, dan hingga saat ini, tidak ditemukan titik api di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek.
Selain itu, tidak ada kendala yang ditemukan selama kegiatan tersebut, yang berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat.
Patroli gabungan TNI-Polri di Pelalawan ini menjadi bagian dari upaya sinergitas antara kedua institusi dalam menangani masalah Karhutla yang terus menjadi perhatian utama di Provinsi Riau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
( Irwan Ocu Bundo)