“Elang Tiga Hambalang Riau Tegas Dukung Satgas PKH dan Agrinas Palma Nusantara: Selamatkan Hutan, Selamatkan Masa Depan Bangsa”

banner 468x60

RIAU – 28 April 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus bergerak melakukan penertiban terhadap lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan, koperasi, hingga perorangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Tiga Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas PKH. Ia juga mengapresiasi kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang dinilainya berani mengambil langkah strategis demi menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam Indonesia.

Baca Juga :  Polsek Ukui Pantau Ketahanan Pangan Bukti Kemandirian Desa  

“Kami mendukung penuh program Satgas PKH. Ini langkah nyata menyelamatkan aset negara dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” tegas Pebriyan kepada awak media di Pekanbaru, Senin (28/4).

Pebriyan menuturkan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, penertiban akan difokuskan pada aktivitas pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lainnya yang melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan, jasa lingkungan, maupun hasil hutan bukan kayu, khususnya di Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung.

Baca Juga :  Berkibarnya Bendera Robek di Kantor Dinas PMD Taput, Kadis PMD Bungkam Saat Dikonfirmasi 

“Ada banyak kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal tanpa izin, baik oleh korporasi besar, koperasi, maupun individu. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pebriyan menegaskan bahwa keberadaan Satgas PKH bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat, terutama di Provinsi Riau yang banyak dirugikan oleh aktivitas perusahaan nakal dan ilegal.

“Satgas PKH harus menjadi kekuatan baru yang bersinergi dengan semua pihak. Dengan ketegasan ini, kita tidak hanya menyelamatkan hutan, tapi juga masa depan bangsa. Ini momentum untuk membangun tata kelola kehutanan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” sambung Pebriyan.

Baca Juga :  Polsek Teluk Meranti Gelar Tadarus Keliling untuk Ciptakan Suasana Sejuk dan Kondusif

Ia berharap, keberhasilan Satgas PKH bisa menjadi model nasional dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya alam di seluruh Indonesia.

“Kalau hutan kita rusak, masa depan anak cucu kita terancam. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal kelangsungan hidup. Maka kita harus bersatu, berjuang, dan mendukung sepenuhnya langkah Satgas PKH,” pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo)

 

Pos terkait