RIAU – Dalam rangka mendukung program pemberantasan pungutan liar (pungli), Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan patroli sekaligus sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi (1/5/2025) mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.00 WIB, dengan menyasar kawasan permukiman warga di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti.
Tiga personel Polsek Teluk Meranti diterjunkan langsung untuk memberikan edukasi serta imbauan kepada warga agar menolak segala bentuk pungutan liar.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menjelaskan, bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Hasil kegiatan hari ini tidak ditemukan praktik pungli dan masyarakat menyambut baik sosialisasi yang kami lakukan. Ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga wilayah kita tetap bersih dan aman,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali tanpa kendala berarti. Polsek Teluk Meranti berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli. ( Irwan Ocu Bundo)