Polisi Intensifkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

banner 468x60

RIAU – Polres Pelalawan melalui jajaran Polsek Pangkalan Kerinci kembali menggelar patroli Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini digelar pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, dengan menyasar sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Gelar Silaturahmi dan Himbauan Cooling System di Desa Lubuk Mas dan Sungai Buluh

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel UKL II Polsek Pangkalan Kerinci. Mereka menyusuri kawasan yang berpotensi terbakar dan berdialog langsung dengan masyarakat sekitar. Sosialisasi difokuskan pada penyuluhan hukum dan bahaya lingkungan yang ditimbulkan dari praktik pembakaran lahan secara ilegal.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Kasus Penculikan Masyarakat Adat Sihaporas di Tunda. Hakim: Pihak Termohon tidak Menghadiri Persidangan.

“Upaya ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menekan potensi terjadinya Karhutla, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan,” jelas Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K.

Hasil dari patroli menunjukkan tidak adanya titik api di lokasi sasaran, dan situasi di lapangan tetap aman serta terkendali. Masyarakat yang ditemui juga merespons positif imbauan yang disampaikan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga :  Polsek Kuala Kampar Gelar Kegiatan Jum'at Curhat, Bahas Permasalahan Keamanan dan Pelayanan Kepolisian

Polres Pelalawan menegaskan akan terus menggencarkan kegiatan serupa secara berkala, terutama menjelang musim kemarau, guna menjaga wilayah Kabupaten Pelalawan tetap bebas asap dan ramah lingkungan. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait