RIAU – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar melaksanakan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Parit Melati, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Jumat (9/5/2025) pukul 13.52 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel piket Polsek Kuala Kampar dengan menyasar masyarakat sekitar. Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, sebagaimana diatur dalam Maklumat Kapolda Riau.
“Masyarakat kami imbau agar tidak membakar hutan maupun lahan untuk kebutuhan perkebunan. Ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa berdampak luas,” ujar Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.
Hasil dari kegiatan menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga menyatakan komitmennya untuk menjaga lahannya agar tidak terjadi kebakaran serta menyambut baik kehadiran Polri yang terus aktif turun ke lapangan.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi salah satu cara Polri membangun kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
Dengan kegiatan ini, Polsek Kuala Kampar menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk Karhutla, sejalan dengan semangat Polri: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. ( Irwan Ocu Bundo)