Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di Pangkalan Kerinci

banner 468x60

RIAU – Polsek Pangkalan Kerinci, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, menggelar kegiatan patroli dan sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat setempat pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan berlangsung di daerah rawan Karhutla di Kecamatan Pangkalan Kerinci, dimulai pukul 10.45 WIB hingga 12.30 WIB.

Dipimpin oleh AIPTU Rudi Salam, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau yang melarang pembukaan lahan dan hutan dengan cara membakar. Dalam patroli tersebut, Bhabinkamtibmas mengedukasi masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif dari pembakaran lahan.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Lesung Gencar Himbauan Kamtibmas Pada Saat Subuh Harmony di Bulan Ramadhan 1446 H

“Patroli ini tidak hanya untuk memantau potensi kebakaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah praktik pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran hutan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Pengamanan Pasar Tumpah Selama Bulan Ramadhan 1446 H

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan aman dan terkendali, tanpa ditemui titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan efektivitas patroli dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah tersebut.

Polsek Pangkalan Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan membakar lahan, serta terus berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Kehadiran Polsek Pangkalan Kerinci di tengah masyarakat semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga alam.

Baca Juga :  Ketum PSBI Effendi Simbolon Saksikan Proses Pemakaman Ibunda Ephorus Sampai ke-Peristirahatan Terakhir

Dengan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, Polsek Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. ( Irwan Ocu Bundo) 

Pos terkait