BATAM – Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, menyoroti serius peristiwa kebakaran kapal tanker di galangan kapal PT. ASL Shipyard Tanjung Uncang yang menewaskan empat orang pekerja dan melukai lima lainnya.
Tim media meliput pada, Selasa (1/7/2025) di kantor Ombudsman Kepulauan Riau Gedung Graha Pena Lt 01 Jalan raya Batam Center kota Batam, Ombudsman Kepri, DR. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., didampingi jajaran, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kecelakaan kerja fatal di kawasan industri strategis tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan regulasi keselamatan kerja agar tragedi serupa tidak terus berulang.
“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) serta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (Disnaker Batam) agar lebih aktif dan konsisten dalam mensosialisasikan serta mengawasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ujar Dr. Lagat Siadari.
Ia juga menyarankan agar Polda Kepulauan Riau segera mengambil alih proses investigasi dari Polresta Barelang. Hal ini dinilai penting agar penyelidikan terhadap penyebab kebakaran dapat dilakukan dengan lebih profesional, mengingat kompleksitas kasus dan keterbatasan teknis di tingkat Polresta Barelang.
Yang perlu di sorot Ombudsman Kepri menyayangkan jika benar informasi yang terdapat upaya pemecatan dan pem-blacklist-an terhadap pekerja yang menyebarkan informasi mengenai tragedi tersebut dan menghimbau dinas terkait untuk mendalami isu ini.
“Jika benar perusahaan mengambil tindakan itu, tentu sangat kami sesalkan. Lingkungan kerja harus menjunjung tinggi keterbukaan dan rasa aman bagi setiap pekerja, apalagi saat menghadapi musibah, kami berharap agar instansi terkait baik Disnakertrans dan disnaker batam menelusuri informasi ini,” tambahnya.
Selain isu keselamatan kerja, Dr. Lagat Siadari juga menyoroti lemahnya kepedulian sosial sebagian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri. Ia mencontohkan SD 007 Batu Aji, sekolah yang berada di tengah-tengah himpitan perusahaan besar di kawasan industri Tanjung Uncang salah satunya PT. ASL Shipyard dan hingga kini belum memiliki pagar sekolah.
Anak-anak di SD 007 setiap hari belajar tanpa perlindungan pagar yang memadai, padahal sekolah itu berada di tengah-tengah kawasan industri dengan mobilitas tinggi, ini situasi yang berisiko, bila perusahaan-perusahaan besar di sekitarnya benar-benar peduli, mereka bisa dan seharusnya turut membantu melalui program CSR.
Membangun pagar sekolah bukan semata soal infrastruktur, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata atas keselamatan, kenyamanan, dan masa depan anak-anak kita. Dan bila pihak sekolah mengajukan proposal permohonan CSR, kami berharap perusahaan tidak menutup mata dan justru mengakomodir nya sebagai wujud tanggung jawab sosial yang konkret,_ pungkas DR. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H. (NZ)