Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Paltak Siburian Turun ke Bahalbatu III

banner 468x60

TAPUT – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Paltak Siburian, S.H., M.H., melaksanakan Reses II Tahun Sidang II Tahun 2025–2026 di Desa Bahalbatu III, Kecamatan Siborongborong, Selasa (10/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Gereja GKLI Resort Lumbanholbung tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Paltak Siburian yang bertugas di Komisi A DPRD Sumut bidang pemerintahan ini merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX, meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, dan Dairi. Kehadirannya bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat secara terbuka dan dialogis.

Kegiatan reses diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa pembuka yang dipimpin oleh Pdt. Nelson Purba, S.Th., selaku Pendeta GKLI Resort Lumbanholbung. Acara kemudian diisi sambutan dari berbagai unsur masyarakat dan partai, di antaranya tokoh masyarakat Soripada Situmeang, tokoh agama Saruntal Sihombing, perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara yang disampaikan oleh Rosdiana Hutajulu, S.H., selaku Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak, bersama Risma Lubis, A.Md., Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Kebudayaan, dan Pendidikan, serta Tumonggi Sianturi, Wasekjen DPC PDI Perjuangan Taput.

Baca Juga :  Rutan Tarutung Berhasil Panen 40 kg Sayuran Pakcoy, Karutan : “Bukti Pembinaan Kemandirian Berjalan Baik”

Sambutan juga disampaikan dari unsur pemerintah desa yang diwakili oleh Ketua BPD Desa Bahalbatu III, Marulam Sihombing.

Dalam sambutannya, Paltak Siburian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas tingginya partisipasi masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 Republik Indonesia, selalu menekankan pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat.

“Anggota legislatif adalah perpanjangan tangan rakyat. Kami wajib turun langsung, mendengar, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini merupakan tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,” tegas Paltak Siburian.

Baca Juga :  4 Pelaku Pencurian Ternak Kerbau Berhasil Diamankan Polres Tapanuli Utara dan Polsek Siborongborong 

Selain kegiatan reses, Paltak Siburian juga menyampaikan bahwa dirinya secara aktif melaksanakan kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di sekolah-sekolah serta Sosialisasi Peraturan (Sosper) kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Pada sesi penyampaian aspirasi, sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai usulan. Berlin Sihombing mengusulkan program penghijauan melalui reboisasi, reforestasi, atau afforestasi guna mencegah banjir dan tanah longsor akibat maraknya penebangan liar. Saruntal Sihombing menyampaikan aspirasi terkait pembangunan drainase pertanian sebagai saluran utama pengairan sawah masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Taput Tinjau Longsor di Kecamatan Parmonangan 

Selanjutnya, Soripada Situmeang mengusulkan pembangunan Gereja GKLI Resort Lumbanholbung, disusul aspirasi dari Respol Sihombing mengenai pembangunan jalan penghubung Desa Bahalbatu III dan Desa Paniaran. Bangun M.T. Manalu juga mengusulkan perbaikan jalan rusak yang menghubungkan Desa Bahalbatu III dengan Desa Bahalbatu I, sementara Risma Sibarani mengusulkan perbaikan jalan penghubung Kecamatan Siborongborong dan Kecamatan Sipoholon.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Paltak Siburian menyatakan akan menampung dan menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa proposal pembangunan Gereja GKLI Resort Lumbanholbung telah diterimanya secara langsung untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan reses ditutup dengan makan bersama sebagai bentuk kebersamaan dan keakraban antara wakil rakyat dan masyarakat Desa Bahalbatu III. (AM)

Pos terkait