Bhabinkamtibmas Bunut Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

banner 468x60

RIAU – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tambun, Bripka Rico A., melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini menyasar masyarakat yang membuka lahan pertanian dan perkebunan, dengan tujuan memberikan edukasi serta pemahaman hukum terkait bahaya dan konsekuensi pembakaran lahan.
Bripka Rico menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Baca Juga :  Melalui KRYD, Polisi Edukasi Warga Demi Harkamtibmas Aman dan Kondusif

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mencari alternatif lain yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan.
“Kami terus berupaya menyampaikan pesan ini secara langsung kepada masyarakat agar mereka memahami dampak dan sanksi hukum dari pembakaran lahan. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tidak ditemukan titik api di wilayah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Sorbatua Siallagan 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: "Tidak Sah, Undang-Undang Sudah Dicabut.

Sementara itu, Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan bahwa penyebaran maklumat merupakan bagian dari langkah preventif dalam mengantisipasi karhutla di wilayah hukum Polsek Bunut.

Baca Juga :  Polsek Ukui Bersama Polres Pelalawan dan PT. GH Laksanakan Penanaman Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Kami akan terus mengintensifkan sosialisasi dan pengawasan di lapangan guna menjaga keamanan lingkungan serta mendukung kebijakan Kapolda Riau dalam upaya pencegahan karhutla,” tegas Kapolsek.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan di lapangan. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait