RIAU – Sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda Handayanto Simanjuntak, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuhan Bilik. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Teluk Meranti, Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti, Selasa (15/04/2025) pagi.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat, di antaranya, Camat Teluk Meranti, Bpk. Raja Eka Putra, S.Sos, Danramil Teluk Meranti diwakili Babinsa, Sertu Agus Reza, KUA Kecamatan Teluk Meranti, Disman Umar, S.Ag, Kepala Desa Labuhan Bilik Jusri, Ketua BPD Jasmi Paizal, Perangkat Kecamatan dan Staf Kantor Camat lainnya.
Pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Pelalawan oleh Kasi PPM Kecamatan, Bpk. Ali Mursyidin, S.IP. Setelah prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, acara ditutup dengan sambutan Camat dan doa bersama.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Boby Even, S.H, M.H. melalui Aipda Handayanto menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pemerintahan desa serta upaya untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat bahwa Polri selalu hadir dan mendukung setiap proses demokrasi dan pembangunan di desa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antara aparat desa dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
( Irwan Ocu Bundo)