BATAM – Bukit-bukit yang berada di lokasi Pete Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, perlahan hilang, kini hilang menjadi daratan di tempat lain. Pemotongan bukit (cut) dan penimbunan (fill) lahan marak terjadi di Kota Batam. Aktivitas ini pun berdampak kepada lingkungan sekitar dan lebih terkesan merugikan masyarakat. Apalagi cut and fill dengan serampangan diduga tanpa izin pemerintah.
Awak media mencoba untuk menemui pekerja yang stand bay di lokasi pada, Selasa (29/04/2025) bahwa kegiatan yang mereka lakukan sudah ada yang megang, “Bang coba kalian tanya sama (S)” ucap pekerja.
Aktivitas cut and fill, atau menggali dan menimbun tanah, dapat berdampak negatif bagi masyarakat, terutama dalam hal lingkungan dan kesehatan. Dampak-dampak tersebut meliputi erosi, kerusakan habitat, banjir, polusi debu dan udara, serta gangguan lalu lintas.
Erosi dan Kerusakan Habitat :
Pemotongan bukit dan penggalian tanah dapat mempercepat erosi, merusak habitat flora dan fauna, dan mengurangi keanekaragaman hayati.
Polusi Debu dan Udara :
Aktivitas penggalian dan pengangkatan tanah dapat menimbulkan debu dan polusi udara, yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki masalah pernapasan.
Gangguan Lalu Lintas :
Pengangkutan material dari area penggalian dapat menyebabkan gangguan lalu lintas, khususnya di daerah yang memiliki jalan yang sempit atau tidak memadai.
Rugi Kesehatan :
Polusi debu dan udara dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti penyakit pernapasan dan gangguan mata.
Perubahan Sosial :
Perubahan topografi dan hilangnya ruang hijau dapat memicu perubahan sosial, seperti hilangnya mata pencaharian tradisional dan konflik antara warga dan pihak proyek.
Perubahan sosial ini yang sering terjadi di Kota Batam, konflik antara warga dan proyek sudah tidak asing lagi kita dengar. (NZ)