DPP GMNI Serukan Aksi Turun ke Jalan, THM Ilegal di Taput Kian Meresahkan

Keterangan Foto : Ketua Bidang Pembangunan Daerah DPP GMNI, Frimus Nababan
banner 468x60

TAPUT – Maraknya tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kini menjadi sorotan serius berbagai elemen masyarakat. Aktivitas yang berlangsung tanpa izin resmi dinilai kian meresahkan dan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.

Ketua Bidang Pembangunan Daerah DPP GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Frimus Nababan, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di daerah. Ia menegaskan, praktik ilegal tidak boleh terus dibiarkan berkembang tanpa tindakan tegas.

Menurutnya, keberadaan THM ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda. Fenomena ini bahkan disebutnya sebagai ancaman nyata bagi masa depan daerah.

Selain itu, peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di sejumlah THM juga dilaporkan semakin marak. Praktik ini dinilai berpotensi memicu tindak kriminal serta mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Anggaran dan Kinerja Perangkat Daerah, Bupati Tapanuli Utara Tekanan Pentingnya Efisiensi

Frimus juga menyoroti keberadaan wanita malam di sejumlah lokasi hiburan yang tidak memiliki identitas jelas. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, termasuk ancaman terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.

Sejumlah lokasi turut menjadi sorotan, di antaranya Cafe Amor Silangit yang berada di kawasan pintu gerbang Taput. Keberadaannya di area strategis dinilai semakin menegaskan lemahnya penertiban oleh pihak berwenang.

Selain itu, Cafe Lute dan Cafe Dom juga disebut sebagai bagian dari THM yang diduga beroperasi tanpa izin. Ketiga lokasi tersebut dinilai menjadi simbol menjamurnya THM ilegal di Taput.

Baca Juga :  Rutan Tarutung Ikuti Rapat Internal Dalam Rangka Analisa dan Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025 Melalui Virtual Zoom

Frimus menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan moral sosial. Meski demikian, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara harus menjadi garda terdepan dalam penertiban.

Ia juga mengkritisi peran aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.

Sebagai bentuk kepedulian, DPP GMNI bersama aliansi organisasi kepemudaan (OKP) dan masyarakat berencana menggelar aksi turun ke jalan dalam waktu dekat. Aksi tersebut diharapkan menjadi tekanan moral bagi pemerintah dan aparat untuk segera bertindak.

Baca Juga :  ‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi dan Dukung Pendataan R3P Pascabencana oleh Mahasiswa STIS

“Aksi ini adalah bentuk kegelisahan masyarakat yang menginginkan ketertiban dan kepastian hukum di daerahnya,” ujar Frimus.

Dalam tuntutannya, DPP GMNI mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera menertibkan seluruh THM ilegal tanpa pandang bulu. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta melakukan razia besar-besaran guna memastikan tidak ada lagi praktik ilegal yang berlangsung.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah daerah dan melindungi masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat,” tegasnya. (BM)

Pos terkait