TAPUT – Masyarakat yang bermukim di sekitar Jalan Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, bersama para pengguna jalan menuju objek wisata Salib Kasih, mengeluhkan buruknya kualitas pengerjaan proyek pengaspalan hotmix yang dinilai dikerjakan asal jadi.
Warga menilai kondisi jalan saat ini justru membahayakan, terutama pada bagian beram jalan yang dalam dan tidak rata sehingga disebut sebagai “jebakan maut” bagi pengendara. Mereka juga menyesalkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), terhadap proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah tersebut.
Salah seorang pemerhati pembangunan, Bangun M.T. Manalu, menyampaikan kepada wartawan pada Selasa (17/3/2026), bahwa pengerjaan proyek tersebut patut dipertanyakan apakah telah sesuai dengan standar mutu sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.
Menurutnya, lapisan aspal terlihat sangat tipis dan terkesan dikerjakan terburu-buru. Bahkan, di beberapa titik, aspal yang baru selesai dikerjakan sudah mulai mengalami kerusakan meskipun belum lama digunakan dan jarang dilalui kendaraan berat.
“Di sepanjang jalan sudah terlihat pori-pori, yang mengindikasikan aspal tipis. Ini menimbulkan dugaan adanya penghematan material demi keuntungan oknum kontraktor,” ujarnya.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap daya tahan jalan. Padahal, jalan ini merupakan akses vital bagi warga di tiga desa, yakni Desa Sidagal, Simanampang, dan Lobu Hole, dalam menunjang aktivitas sehari-hari serta sebagai jalur utama menuju objek wisata Salib Kasih di Kabupaten Tapanuli Utara.
Warga berharap pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN benar-benar dikerjakan secara profesional dan berkualitas. Mereka juga mempertanyakan apakah pengerjaan beram jalan yang hanya dilakukan di beberapa titik telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Jika hasilnya seperti ini, tentu sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan. Kondisi beram jalan yang dalam sangat mengancam keselamatan. Kami menduga ada potensi kerugian negara,” ujar salah seorang warga.
Lebih lanjut, masyarakat menegaskan bahwa apabila terbukti pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi dan merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui, proyek pengaspalan hotmix Jalan Simorangkir–Simanampang ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp10.554.558.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Toba Sejahtera.
Sementara itu, Reporter Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan masyarakat. (AM)






