Jumat Curhat untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Bunut Pelalawan 

banner 468x60

RIAU – Inspirasi. Online || Polsek Bunut Polres Pelalawan menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (24/1/2025), yang bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui langkah-langkah persuasif di wilayah hukum Polsek Bunut.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polsek Bunut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya pasca-Pilkada.

Kegiatan Jumat Curhat kali ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut, yang mewakili Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., dan diikuti oleh beberapa personel Polsek Bunut, di antaranya Aipda Edi Sasmita, Aipda Dwi Purnomo, dan Aipda Marzuki Lubis. Acara ini berlangsung di Kedai Kopi Rara, Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, dengan dihadiri sekitar 10 warga setempat.

Baca Juga :  Polsek Simp Empat Polres Asahan Berhasil Mengamankan Penjual Sabu

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah topik permasalahan dibahas, termasuk informasi terkait program pemerintah mengenai ketahanan pangan, penerimaan anggota Polri tahun 2025, serta upaya pencegahan peredaran narkoba dan judi online.

Kapolsek juga mengingatkan pentingnya pencegahan kenakalan remaja, seperti bullying, LGBT, dan persetubuhan anak di bawah umur, serta memberikan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek Bunut melalui Jumat Curhat ini mengimbau masyarakat untuk:

Baca Juga :  Polres Asahan Musnahkan Mesin Dindong dan Meja Judi dari Hasil Pengungkapan Beberapa Kasus

• Bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas, khususnya pasca pelaksanaan Pilkada, hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

• Mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah.

• Mempersiapkan diri bagi mereka yang berminat menjadi anggota Polri pada penerimaan tahun 2025.

• Aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti melaksanakan Siskamling, untuk mencegah kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.

• Tidak terlibat dalam kegiatan narkoba dan judi online yang kini sedang digencarkan oleh pemerintah dan Polri untuk diberantas.

• Menghindari perbuatan asusila yang dapat merusak norma masyarakat.

Baca Juga :  Karyawan PT Agro Abadi di Siak Hulu Diduga Gelapkan Pupuk, 6 Sak Pupuk Zinc Sulphate Disita

• Menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, sehingga Polri dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, dan diharapkan bisa terus berlanjut untuk menjaga komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat demi menciptakan keamanan yang lebih kondusif.

( Irwan Ocu Bundo)

banner 468x60

Pos terkait