RIAU – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor, Polsek Langgam melaksanakan patroli rutin yang dilakukan oleh Piket Yanmas pada Kamis malam (27/03/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh AIPTU Sanner Maruli Manalu, AIPDA Friantara, dan BRIPKA Robbi Sugara.
Kapolsek Langgam, dalam laporannya, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Langgam. Dengan melakukan patroli di jam-jam rawan, diharapkan tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dapat ditekan.
“Melalui kegiatan patroli ini, kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Langgam.
Polsek Langgam mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kejahatan dapat dicegah.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus memberikan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Langgam. ( Irwan Ocu Bundo)