Pemkab Tapanuli Utara Pertahankan Opini WTP Ke-12 Berturut-turut dari BPK RI

banner 468x60

MEDAN – Inspirasi.online ||Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Tapanuli Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, M.Si., Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.

Baca Juga :  Sukseskan Rakernas, Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT DPD TAPUT) Audensi Pada Aktivis Protap 

Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan memberikan penilaian atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Raihan Opini WTP ke-12 berturut-turut ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Rutan Tarutung Ikuti Penandatanganan MoU Nasional Antara Kemenimipas dan Polri

BPK RI menyatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material. Penilaian tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas yang telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat indikator utama, yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Baca Juga :  Pemkab Tapanuli Utara peringati HDI 2025 bersama 55 penyandang disabilitas 'Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas'

Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bonapasogit.(Imelda Togatorop)

Pos terkait