RIAU – Inspirasi. Online ||Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti pada Senin (10/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah terjadinya Karhutla yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.
Kegiatan penyebaran maklumat ini dilaksanakan di daerah perkebunan masyarakat yang rawan terjadi Karhutla, khususnya di Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti.
Selain itu, personel Polsek Teluk Meranti juga menyampaikan sejumlah himbauan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Himbauan yang disampaikan antara lain:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan, yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
• Pemilik lahan diharapkan untuk menjaga lahan yang dimilikinya agar tidak terjadinya Karhutla.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih paham dan peduli terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman Karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H menekankan bahwa kegiatan pencegahan Karhutla ini sangat penting, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian alam demi kebaikan bersama,” ujarnya.
( Irwan Ocu Bundo)