RIAU – Inspirasi. Online ||Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Bunut melalui Bhabinkamtibmas Desa Sialang Godang dan Desa Lubuk Raja, bersama Babinsa, melaksanakan sosialisasi kepada warga mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (11/2) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
• Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, serta mengucapkan terima kasih atas peran aktif warga dalam menciptakan situasi yang kondusif.
• Mengingatkan warga agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, karena tindakan ini dapat memicu kebakaran yang merugikan banyak pihak dan melanggar hukum.
• Mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta berperan sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menyebarkan informasi terkait pencegahan karhutla.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga. Polsek Bunut berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pengawasan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
( Irwan Ocu Bundo)