Polsek Kerumutan Bersama TNI dan PT Arara Abadi Gelar Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

banner 468x60

RIAU – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kerumutan bersama Babinsa dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi Distrik Malako melaksanakan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Senin (12/5).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.30 WIB. Patroli ini menyasar wilayah-wilayah rawan terbakar dan masyarakat yang bermukim di sekitar area tersebut.

Baca Juga :  Kepala Rutan Tarutung Hadiri Kunjungan Silaturahmi Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan di Rutan Kelas I Medan

Kapolsek Kerumutan, IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi ajang penyuluhan mengenai Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri di Teluk Meranti: Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat paham akan bahaya dan dampak hukum dari tindakan membakar hutan dan lahan. Alhamdulillah, selama patroli berlangsung, tidak ditemukan titik api dan situasi dalam keadaan aman serta terkendali,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sinergi antara Polri, TNI, dan perusahaan swasta juga menjadi poin penting dalam pencegahan Karhutla. Tidak ditemukan kendala berarti selama pelaksanaan giat.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Kesuma Sambangi Kebun Pekarangan Bergizi Mandiri

Polsek Kerumutan berkomitmen terus melakukan upaya preventif untuk menjaga lingkungan dan menghindari terjadinya bencana kebakaran yang dapat merugikan masyarakat serta ekosistem sekitar.

( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait