RIAU – Polsek Kerumutan Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan permasalahan masyarakat terkait situasi Kamtibmas dan berbagai isu lainnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Marolop Sinaga dan dihadiri oleh tiga orang peserta dari masyarakat setempat.
Bertempat di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membahas sejumlah permasalahan terkait pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut.
Beberapa masalah yang disoroti dalam kegiatan ini meliputi pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti:
• Pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK
• Pengendara yang merubah spesifikasi kendaraan
• Melawan arus
• Melanggar palang pintu kereta api
• Membuat konten di jalan raya yang membahayakan
Sebagai solusi, Aipda Marolop Sinaga menyarankan agar masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan berkendara, mengikuti peraturan lalu lintas, serta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di jalan raya.
Kapolsek Kerumutan, Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, menambahkan, “Kegiatan Jum’at Curhat ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan patuh pada aturan yang ada. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.”
Kegiatan Jum’at Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat guna mendengarkan keluhan serta memberikan solusi terhadap masalah yang ada.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali, serta disambut positif oleh masyarakat setempat.
( Irwan Ocu Bundo)