Polsek Kerumutan Gelar Sosialisasi Saber Pungli Sesuai Perpres No. 87 Tahun 2016

banner 468x60

RIAU – Inspirasi. Online ||Dalam rangka mendukung pemberantasan pungutan liar (Pungli) dan mendukung implementasi Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada Sabtu (1/2/2025), pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Personil Yanmas Polsek Kerumutan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri di Jadwalkan Beri Kuliah Umum Untuk Taruna Akpol

Isi himbauan yang di sampaikan, Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungutan liar di sekitar mereka, diingatkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila ada praktik pungli yang ditemukan, guna menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Kapolsek Pangkalan Kerinci Sambangi Warga Pengungsi Banjir di Km 7

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 10.30 WIB, dengan situasi yang tetap aman dan terkendali sepanjang pelaksanaan.

Kapolsek Kerumutan, IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, menyampaikan, “Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat Kerumutan merasa aman dan bebas dari praktik pungutan liar. Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.”

Baca Juga :  Bupati Taput Serahkan Secara Simbolis Gaji PPPK Tenaga Guru Pemkab Tapanuli Utara Formasi 2022

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Kerumutan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan tindakan yang melanggar hukum.

( Irwan Ocu Bundo)

banner 468x60

Pos terkait