Polsek Kuala Kampar Gelar Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar

banner 468x60

RIAU – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar melalui Bhabinkamtibmas dan jajarannya menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat dari Kapolda Riau. Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat, 25 April 2025, pukul 13.05 WIB di Parit Melati, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla ini dilaksanakan dengan penuh antusiasme. Sosialisasi yang diadakan juga mencakup penyebaran Maklumat Kapolda Riau yang berisi imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta penjelasan mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Kuala Kampar memberikan himbauan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa membakar hutan atau lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi kita. Selain itu, pelaku Karhutla dapat dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 39 Tahun 2024 tentang Perkebunan, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rhino Handoyo, S.H.

Baca Juga :  Polsek Kerumutan Gelar Kegiatan Jum'at Curhat, Terima Keluhan Masyarakat Terkait Pelanggaran Lalu Lintas

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penyebaran informasi terkait pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu ketegangan di masyarakat. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Laksanakan Silaturahmi dan Cooling System

Pada akhir kegiatan, masyarakat di sekitar Parit Melati, Teluk Dalam, mengadakan deklarasi bersama yang menyatakan komitmennya untuk menolak praktik Karhutla. “Kami berjanji untuk menjaga lahan kami dan memastikan tidak ada lagi pembakaran hutan atau lahan yang dapat merusak lingkungan sekitar,” ujar salah satu perwakilan masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat semakin meningkat. Polri ingin menunjukkan bahwa mereka bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan Ramadhan, Polsek Kerumutan Laksanakan Grebek Sahur

“Polri hadir untuk memberikan pemahaman dan dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan seperti Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” tambah Kapolsek Kuala Kampar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Masyarakat tampak antusias mengikuti sosialisasi ini dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan. Dengan semakin banyaknya kegiatan serupa, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.

Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan, Polsek Kuala Kampar berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum mereka dan menjaga keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat setempat.

( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait