Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat Desa Teluk

banner 468x60

RIAU – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kuala Kampar bersama Anggota Koramil 15 KK melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kuala Kampar.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 21 April 2025, pukul 12.15 WIB di Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rhino Handoyo, melalui Ps. KSPKT II Polsek Kuala Kampar, Aipda Mulya, memimpin langsung kegiatan ini.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh anggota Koramil 15 KK dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Baca Juga :  Pengamanan Sholat Idul Fitri di Wilayah Polsek Teluk Meranti Berjalan Aman dan Terkendali

Dalam kegiatan ini, Aipda Mulya menyampaikan beberapa poin penting kepada masyarakat Dusun I Desa Teluk, di antaranya larangan keras untuk membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga menegaskan bahwa pelaku karhutla dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pasal 187 KUHP.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Kuala Panduk dan Desa Petodaan Monitoring Program Ketahanan Pangan Bergizi

Selain itu, Polsek Kuala Kampar juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau yang berisi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan yang dapat merusak ekosistem dan menyebabkan polusi udara.
Acara ini ditutup dengan deklarasi bersama oleh masyarakat Desa Teluk untuk menolak karhutla dan menjaga lahan mereka dari kebakaran.

Masyarakat juga sepakat untuk bekerja sama dengan Polri dan pihak terkait lainnya dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah mereka.

Baca Juga :  Patroli Polsek Bunut Pastikan Keamanan Pasar Ramadhan Tetap Terjaga

“Polri hadir untuk memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam,” ungkap Aipda Mulya.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kuala Kampar berharap masyarakat semakin paham mengenai dampak buruk karhutla dan semakin mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kelestarian alam. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait