RIAU – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langgam melalui Bhabinkamtibmas Desa Penarikan melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi Cooling System dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung secara langsung melalui metode Door to Door System (DDS) ini bertujuan untuk mengajak masyarakat turut menjaga Harkamtibmas serta meningkatkan kesadaran terhadap bahaya dan dampak hukum pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting kepada warga, di antaranya:
• Ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta ajakan untuk terus menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.
• Himbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang merugikan serta sanksi hukum yang mengancam.
• Ajakan kepada warga untuk turut menjadi mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas serta menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan pesan-pesan positif kepada lingkungan sekitarnya.
Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan pendekatan humanis dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan serta bencana lingkungan yang diakibatkan oleh Karhutla.
“Dengan sosialisasi langsung seperti ini, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi maklumat Kapolda Riau. Ini juga menjadi bagian dari cooling system agar situasi tetap kondusif menjelang musim kemarau,” ujarnya.
( Irwan Ocu Bundo)