Polsek Pangkalan Kerinci Monitoring Tanaman Jagung Pipil Sistem Tumpang Sari di PT. Pesawoan Raya

banner 468x60

RIAU – Sebagai bagian dari kegiatan pemantauan pertanian di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci, pada hari Selasa, 15 April 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Aipda Fery Ferdian, SE, bersama dengan Koordinator PPL Pangkalan Kerinci, Bu Tating Puspita Sari, melakukan sambang dan monitoring terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam dengan sistem tumpang sari di PT. Pesawoan Raya.

Baca Juga :  75 Mahasiswa dari Kec.Pahae Jae dan Kec.Pahae Julu Menerima Beasiswa SOL Tahun 2024

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung sektor pertanian serta memastikan keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut.

Tanaman jagung pipil yang dipantau memiliki kondisi sebagai berikut, tinggi tanaman: Sekitar 50 hingga 80 cm dan usia tanaman 46 hari setelah masa tanam.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Gedung RS Awal Bros Kota Batam Diduga Abaikan Keselamatan Kerja 

Diharapkan dengan pemeliharaan yang baik, hasil pertanian dapat optimal. Selanjutnya, akan dilakukan pemupukan lanjutan dengan pemberian pupuk NPK untuk mendukung pertumbuhan tanaman.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, STK, SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan dan menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian.

Baca Juga :  Polsek Teluk Meranti Gelar Jumat Curhat, Bahas Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam

Kegiatan berjalan lancar dan berakhir pada pukul 10.53 WIB dengan situasi aman serta terkendali. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait