RIAU – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung bersama TNI melaksanakan patroli terpadu di wilayah rawan Karhutla, Minggu (13/4). Selain patroli, personel juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan, S.E., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami risiko dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli rutin bersama TNI serta menyampaikan Maklumat Kapolda Riau secara langsung kepada masyarakat. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan angka Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung,” ujar AKP AR Tinambunan.
Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat terdekat,” tambahnya.
Dengan kegiatan ini, Polsek Pangkalan Lesung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan wilayah tetap terbebas dari bencana asap akibat Karhutla.
( Irwan Ocu Bundo)