RIAU – Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan patroli cegah Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi kriminalitas di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Patroli ini menyasar beberapa lokasi yang rawan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, seperti pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Kegiatan patroli rawan C3 ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung,” kata Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan, S.E., (tautan tidak tersedia)
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum kami,” tambahnya.
Dengan kegiatan patroli rawan C3 ini, Polsek Pangkalan Lesung berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
( Irwan Ocu Bundo)