RIAU – Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan binluh (pembinaan dan penyuluhan) dalam rangka pencegahan terjadinya Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti pada Minggu (6/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di daerah perkebunan masyarakat dan rawan terjadinya Karhutla, seperti Jalan Lintas Bono Kel. Teluk Meranti. Personil Polsek Teluk Meranti menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan terjadi Karhutla, seperti tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan memberikan informasi tentang cara pencegahan. Hasil dari kegiatan ini adalah situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H berharap bahwa kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah Karhutla.
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek Teluk Meranti. ( Irwan Ocu Bundo)