RIAU – Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolda Riau dan binluh (pembinaan dan penyuluhan) dalam rangka pencegahan terjadinya karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti pada hari Senin tanggal 7 April 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di daerah perkebunan masyarakat dan rawan terjadinya karhutla, yaitu di Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti. Dalam kegiatan ini, personil Polsek Teluk Meranti menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan terjadinya karhutla, antara lain:
1. Agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
2. Untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
3. Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar dari terjadinya karhutla.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
“Dengan kegiatan penyebaran maklumat Kapolda Riau dan binluh ini, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah terjadinya karhutla. Saya berharap masyarakat dapat memahami dan melaksanakan himbauan yang telah disampaikan, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.” – Ipda Bobby Even, S.H., M.H., Kapolsek Teluk Meranti.
( Irwan Ocu Bundo)