RIAU – Inspirasi. Online ||Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Rabu (5/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini menyasar daerah perkebunan masyarakat yang rawan terjadi Karhutla, khususnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti. Dalam penyuluhan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta mengingatkan para pemilik lahan agar bertanggung jawab menjaga lahannya dari potensi kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah dampak buruk kebakaran hutan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat agar tidak ada lagi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan sosialisasi secara rutin guna memastikan masyarakat memahami bahaya Karhutla dan mentaati aturan yang berlaku.
Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Polsek Teluk Meranti berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.
( Irwan Ocu Bundo)