Poltak Pasaribu Resmi Laporkan Bank BRI Cabang Kisaran ke Kejari Asahan

Keterangan Foto : Poltak Pasaribu bersama dengan kuasa hukumnya M Idrus Tanjung, S.H,M.H resmi melaporkan Bank BRI cabang kisaran ke kejari Asahan, Rabu (18/12/2024)
banner 468x60

ASAHAN – Inspirasi.online||Pelelangan yang lakukan pihak BRI cabang Kisaran menurut Kuasa Hukum Poltak Pasaribu cacat administrasi, pasalnya pelelangan tanah dan bangunan tidak di ketahui pemilik yaitu Poltak Pasaribu

Kasus ini pernah di mediasikan oleh Anggota DPRD Asahan Suheri yang membawahi perbankan, namun pihak BRI tidak kunjung merealisasikan hasil mediasi tersebut. Dengan demikian Poltak Pasaribu beserta kuasa hukumnya melaporkan Pihak Bank BRI ke kepala kejaksaan Negeri Asahan, Rabu (18/12/2024) .

Baca Juga :  DPRD Kampar Langsung Melakukan Sidang Paripurna Dalam Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kampar

Adapun isi surat pengaduan tersebut meminta Kajari Asahan memeriksa Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang kisaran serta KPKNL Kisaran tentang tindakan yang cacat Administrasi dan di duga kuat ada persekongkolan jahat Pihak Bank BRI Cabang Kisaran dengan yang dikatakan pemenang lelang.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri di Kuala Kampar, Tingkatkan Keamanan dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Adv M I Tanjung sebagai kuasa hukum Poltak juga menduga kuat ada mafia tanah dan bangunan serta permainan jahat Bank BRI cabang Kisaran dengan pemenang lelang. Tanjung juga mengatakan ada kejanggalan dengan proses lelang tersebut.

“Ada apa ini, ada apa dengan Bank BRI Cabang Kisaran, mengapa proses lelang tidak ada persetujuan dari klien saya, dan mengapa lelang dilakukan di Bank BRI mengapa tidak di Kantor KPKNL Kisaran”.

Baca Juga :  Polisi Gelar Cooling System untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Saya bermohon kepada Bapak Kajari Asahan agar memeriksa kasus ini dengan terang benderang dan kliennya mendapat perlakuan hukum yang adil sehingga kasus yang menimpa kliennya tidak terjadi lagi kepada masyarakat di kemudian hari.

Pos terkait