Rapat Paripurna DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029

banner 468x60

NIAS UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Utara, Ya’aman Telaumbanua, berlangsung di ruang rapat lantai III Gedung DPRD Nias Utara, Selasa (19/08/2025).

Baca Juga :  Berdaulat Untuk Rakyat Pada Momentum HUT RI Ke 80 di Wilayah NKRI

Dalam sambutannya, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena hari ini kita bersama-sama telah menetapkan keputusan persetujuan atas Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029. Mari kita saling bersatu, bahu-membahu, dan bersinergi agar apa yang telah kita tetapkan ini dapat dijalankan dengan baik demi Nias Utara yang lebih maju, ujar Bupati Amizaro.

Baca Juga :  Bupati dan DPRD Nias Utara Tinjau Launching Program Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Lahewa

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen keputusan persetujuan Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Utara 2025-2029, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten Setda, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Nias Utara. (Emanuel Gea)

Pos terkait