RIAU – Inspirasi. Online ||Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Bunut, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat pagi (31/1/2025). Acara ini berlangsung di Kedai Kopi Rara, Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., yang diwakili oleh Ps. Kanit Provos Aipda Marzuki Lubis, serta didampingi oleh Aipda Ahmad Arif Sitompul, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Angkasa) dan Aipda Dwi Purnomo (Banit Intelkam Polsek Bunut). Acara ini mendapat antusiasme dari warga sekitar, dengan sekitar 10 peserta turut hadir untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan ini, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, yang kemudian didiskusikan bersama pihak kepolisian. Beberapa topik utama yang dibahas antara lain:
• Program Ketahanan Pangan
• Seleksi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025
• Pencegahan Peredaran Narkoba dan Judi Online
• Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja (Bullying, LGBT, dan Tindak Asusila)
• Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian memberikan beberapa arahan serta solusi atas permasalahan yang disampaikan warga.
Masyarakat diminta tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
Polsek Bunut mengajak warga untuk memanfaatkan lahan kosong atau pekarangan sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Bagi pemuda dan pemudi yang ingin bergabung dengan Polri, disarankan untuk mulai mempersiapkan diri secara akademik, fisik, dan mental.
Untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), masyarakat diminta untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Polsek Bunut menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemberantasan narkoba dan judi online. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, mengingat dampak buruknya terhadap individu dan lingkungan sosial.
Orang tua diminta lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, aksi bullying, atau perilaku menyimpang yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.
Warga diingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar adalah tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi hukum berat.
Kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan masyarakat serta memberikan solusi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menyatakan bahwa program ini akan terus dilakukan secara rutin agar komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin erat.
“Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
( Irwan Ocu Bundo)