Polsek Kerumutan Sosialisasikan Pemberantasan Pungli Sesuai Perpres No. 87 Tahun 2016

banner 468x60

RIAU – Inspirasi. Online ||Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pemberantasan pungutan liar (Pungli) pada hari Selasa, 11 Maret 2025, bertempat di wilayah hukum Polsek Kerumutan. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli.

Dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Personel Yanmas Polsek Kerumutan memberikan himbauan kepada masyarakat, mengingatkan mereka untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemui oknum yang terlibat dalam pungli. Himbauan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 yang menetapkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk menanggulangi praktik pungli di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Musrenbang di Kecamatan Lintongnihuta Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2026

Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 09.30 WIB dan berjalan dengan aman dan kondusif, dengan partisipasi aktif masyarakat yang antusias mendengarkan imbauan tersebut. Ke depannya, Polsek Kerumutan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari pungli, serta berkomitmen untuk melaporkan apabila menemui tindakan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Kuala Kampar Laksanakan Sholat Subuh Keliling di Mesjid Amilin Teluk Dalam

Kapolsek Kerumutan, Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, menyampaikan, “Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui sosialisasi Saber Pungli, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas pungutan liar yang merugikan. Kami berharap masyarakat semakin terbuka dalam melaporkan oknum yang terlibat dalam pungli dan kami akan terus mendukung upaya ini agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pungli.”

Baca Juga :  Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Pagi dan Syukuran Pemakaian Danau Gunung Sari Desa Pasir Intan

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polsek Kerumutan dalam meningkatkan pelayanan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

( Irwan Ocu Bundo)

banner 468x60

Pos terkait