Penggunaan Dana Bos Rp 1,2 Miliar TA 2022 SMA Negeri 1 Tarutung Diduga Adanya Penyelewengan

banner 468x60

TAPUT – Pengelolaan Dana Bos yang berjumlah Rp. 1,2Miliar tahun anggaran 2022 di SMA Negeri 1 Tarutung tidak lepas dari sorotan masyarakat. Faktanya menurut beberapa narasumber bahwa penggunaan tersebut diduga rawan penyelewengan sebab dengan banyaknya Dana Bos yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat masih saja sekolah tersebut dipungut biaya dari orang tua siswa.

“ Kalau hal itu benar Rp. 1,2 Miliar mengapa masih dibebankan biaya sekolah dari orang tua siswa.? Dan kemana saja anggaran Dana Bos itu digunakan?” ujar Simanungkalit salah satu orang tua siswa dari SMA Negeri 1 Tarutung.(02 Oktober 2023)

Perpustakaan SMA Negeri 1 Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara SUMUT

Menurutnya, hal ini juga patut diduga adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran Dana Bos Tahun anggaran 2023 tersebut.

Baca Juga :  Bupati Taput Buka Pelaksanaan Cerdas Cermat Tingkat SD Se-Kabupaten Tapanuli Utara

Diketahui, pencairan Dana Bos Rp.1,2Miliar tersebut terbagi atas tiga tahapan. Dimana penggunaannya untuk pengembangan Perpustakaan selama tahun 2022 sebanyak Rp. 246.184.500 dan lainnya yang menjadi menimbulkan pertanyaan dimasyarakat.

Herbin Togatorop mantan kepala sekolah SMA Negeri 1 Tarutung yang sekarang menjabat sebagai sekolah SMA Negeri 1 Siborong-borong sebagai pengelola anggaran Dana Bos SMA Negeri 1 Tarutung, Ditemui dan ingin konfirmasi langsung dengan beliau terkait tudingan miring terkait Dana Bos tersebut, namun Herbin sedang tidak berada di SMA Negeri 1 Siborong-borong,

“ Pak Kepala sekolah sedang tugas diluar kota,” jawab satpam SMA N 1 Siborong-borong.(02 Oktober 2023)

Tim Awak media mencoba menghububgi Herbin Togatorop lewat aplikasi WA, dan membenarkan jumlah Dana Bos tersebut.

Baca Juga :  Polres Toba Ungkap Kasus Narkoba Diduga Jenis Pil Ekstasi Dan Sabu

“ Benar. Sesuai jumlah siswa kita kan Bro ?” jawab Herbin lewat aplikasi WA.(02 Oktober 2023)

Ditanya terkait penggunaan Dana Bos yang paling mencolok adalah pengembangan perpustakaan yang menelan biaya sejumlah Rp. 246.184.500,

“ Belanja Buku itu Bro. Literasi, Buku Wajib, Peminatan dan Lintas minat. Mauliate” jawabnya.

Ditanya tentang biaya yang besar digelontorkan untuk ekstrakulikuler yang menelan biaya yang pantastis dan mengapa masih membebankan orang tua siswa, apakah anggaran tersebut masih kurang?

Hingga berita ini diterbitkan, Herbin Togatorop mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 yang sekarang menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Siborong-borong belum bersedia menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga :  Polri Peduli Lingkungan, Kapolres Sumbang Fasilitas Sumur Bor dan Pompa Air untuk Warga Simalungun

Sebelumnya, dari penelusuran Tim Awak Media di SMA Negeri 1 Tarutung. Salah satu guru SMA Negeri 1 Tarutung menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Dana Bos tahun 2022 tidak Dia ketahui, sebab menurutnya bahwa yang mengelola Dana Bos itu adalah Kepala Sekolah bersama bagian perpustakaan.

“ Saya tidak pernah dilibatkan terkait pengelolaan Dana Bos tahun 2022 tersebut. Kepsek sendiri yang mengelola bersama bagian pembelanjaan Buku Perpustakaan.” Jawab salah satu guru SMA Negeri Tarutung.

Tim Awak media masih terus berupaya konfirmasi demi menggali informasi terkait penggunaan Dana Bos Tahun Anggaran 2022 di SMA Negeri 1 Tarutung.

Pos terkait