RIAU – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla, yang kerap menjadi ancaman di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.
Kegiatan tersebut difokuskan di area perkebunan masyarakat yang terletak di daerah rawan terjadinya Karhutla, dengan titik lokasi penyebaran Maklumat di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
“Penyebaran Maklumat ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan. Kami juga menyampaikan himbauan untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di lahan terbuka,” ujar Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat, antara lain:
1. Menghindari penggunaan api untuk membersihkan lahan – Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
2. Tidak membuang puntung rokok sembarangan – Pembuangan puntung rokok yang tidak tepat dapat dengan mudah menyebabkan kebakaran yang meluas.
3. Pemilik lahan bertanggung jawab – Para pemilik lahan diimbau untuk menjaga dan merawat lahan mereka agar terhindar dari ancaman Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Warga yang hadir sangat mendukung upaya Polsek Teluk Meranti dalam mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.
Polsek Teluk Meranti berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, serta dapat bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah mereka. Kegiatan ini selesai pada pukul 13.30 WIB dan berjalan dengan lancar. ( Irwan Ocu Bundo)