RIAU – Inspirasi. Online ||Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Pangkalan Lesung bersama Koramil 03 Pangkalan Kuras melaksanakan patroli Karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan, S.E., M.Si., dengan melibatkan tiga personel kepolisian dan satu anggota Koramil 03 Pangkalan Kuras. Mereka menggunakan kendaraan patroli dinas untuk menyisir wilayah yang rawan terjadinya Karhutla.
Selain patroli, tim juga menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar kepada masyarakat setempat.
Kapolsek AKP AR Tinambunan menegaskan bahwa patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kebakaran serta daerah yang sebelumnya pernah mengalami Karhutla.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya membakar hutan serta lahan. Tujuannya agar mereka memahami risiko yang ditimbulkan terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan akibat asap Karhutla,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian. Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Patroli Karhutla ini akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah potensi kebakaran hutan dan memastikan masyarakat mematuhi aturan terkait larangan pembakaran lahan.
( Irwan Ocu Bundo)