Polsek Langgam Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Larangan Membakar Lahan di Desa Sotol

banner 468x60

RIAU – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di wilayah hukumnya, Polsek Langgam melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (5/5) pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Bhabinkamtibmas Desa Sotol, Aiptu Sanner Maruli Manalu, menjadi pelaksana dalam giat tersebut dengan menyampaikan Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Masyarakat diimbau untuk mencari alternatif lain yang ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langgam Lakukan Silaturahmi dengan Warga

“Larangan membakar lahan bukan hanya demi menjaga lingkungan, tapi juga demi keselamatan dan kelangsungan hidup bersama. Kami minta masyarakat mematuhi maklumat ini,” ujar Aiptu Sanner kepada warga.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Kerinci Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden dengan Penanaman Jagung Pipil

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga. Mereka menyatakan kesediaan untuk mengikuti arahan kepolisian dan mendukung upaya pencegahan karhutlah. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali, tanpa hambatan berarti.

Baca Juga :  Rumah Sakit Mutiara Aini Diduga Beri Keterangan Palsu Penyakit Tanpa Memeriksa Keadaan Pasien 

Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan, bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait