RIAU – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Langgam sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pada Kamis pagi (8/5), personel piket Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut digelar di Jalan Koridor RAPP KM 34, salah satu kawasan yang dinilai rawan terjadinya Karhutla saat musim kemarau.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari praktik pembakaran hutan dan lahan, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, hingga aspek hukum. Warga juga diimbau untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran atau aktivitas pembakaran ilegal.
Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk meminimalisir potensi Karhutla yang kerap terjadi di wilayah Riau, khususnya Pelalawan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam. Membakar lahan bukan solusi, tapi justru membawa bencana. Mari kita lindungi hutan kita demi generasi masa depan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari sistem pemantauan terpadu Karhutla di wilayah Riau.
Sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Ke depan, Polsek Langgam akan terus melakukan kegiatan serupa di lokasi-lokasi lain yang berpotensi rawan Karhutla.
( Irwan Ocu Bundo)