GAMKI Bersama BPKRMI, Pemuda Katolik, dan Warga Muhammadiyah Laporkan FBT atas Dugaan Penistaan Agama

banner 468x60

SIBOLGA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BPKRMI), Pemuda Katolik, dan warga Muhammadiyah melaporkan seorang warga berinisial FBT ke Polres Sibolga atas dugaan penistaan agama, Kamis (31/7/2025).

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP-B/124/VII/2025/SPKT Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tertanggal 31 Juli 2025, pukul 16.08 WIB.

Pelapor adalah Michael Jaga Dompak Simorangkir, S.Si. (44), warga Kota Sibolga sekaligus Sekretaris DPD GAMKI Sibolga. Ia melaporkan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008, khususnya Pasal 45 ayat (2), terkait ujaran kebencian berbasis SARA.

Tindak pidana tersebut diduga terjadi pada 31 Juli 2025 sekitar pukul 23.25 WIB, melalui akun TikTok Addukhan07 milik FBT. Dalam video yang telah viral itu, FBT diduga menghina kitab suci Alkitab dan menyampaikan pernyataan yang dinilai menimbulkan kebencian terhadap umat Kristiani.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Sibolga, Michael Simorangkir menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian atas meningkatnya konten provokatif yang menyinggung kepercayaan umat beragama.

“Kami hadir untuk melaporkan FBT atas dugaan penistaan agama. Langkah ini tidak hanya dilakukan oleh ormas Kristen, tetapi juga didampingi oleh saudara-saudara kami dari ormas Islam sebagai bentuk solidaritas dan komitmen menjaga kerukunan antarumat beragama,” tegas Michael.

Ketua DPD GAMKI Sibolga, Ericson Maharaja, ST, menambahkan bahwa pihaknya berharap Polres Sibolga segera memproses laporan tersebut dan memanggil pelaku agar memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang.

Video tersebut sudah tersebar luas dan mengundang reaksi negatif dari masyarakat. Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat,” katanya.

Sekretaris BPKRMI Sibolga, Amar Khan Sikumbang, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum atas dugaan penistaan agama tersebut. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan hukum yang jelas, pihaknya bersama elemen pemuda lainnya akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes.

Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Sibolga, Willy, mengingatkan pentingnya menjaga toleransi di tengah masyarakat multikultural seperti Kota Sibolga.

“Sibolga adalah kota yang kaya keberagaman. Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan agar kerukunan tetap terjaga,” ujarnya.

Senada, perwakilan warga Muhammadiyah, Hakiki Perdana Kusuma, juga menyatakan bahwa pelaporan ini adalah bentuk nyata dari sinergi lintas iman untuk menjaga nilai-nilai toleransi dan kesatuan bangsa.

Humas DPD GAMKI Sibolga, Milson Silalahi, menambahkan bahwa langkah bersama ini menunjukkan kuatnya komitmen ormas-ormas keagamaan dalam menjaga keharmonisan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudy Panjaitan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik akan segera menindaklanjuti dengan gelar perkara dalam waktu dekat.

“Kami pastikan laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, pelaku akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.