Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

banner 468x60

HUMBAHAS – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Satpol PP Pemkab Humbahas menyerahkan Proposal Bantuan Hibah Sarana Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis 31 Juli 2025.

Proposal ini diserahkan oleh Plt. Kasatpol PP Humbang Hasundutan, Rahmat Lumbantoruan, S.Pd dan diterima langsung oleh Pejabat Penelaah Teknis Kebijakan pada Direktorat Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Vitus Ndori. Pada kesempatan itu juga Vitus Ndori berdiskusi bersama Plt. Kasatpol PP.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Kukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna 2025-2030

Bantuan hibah yang dibahas berupa Pemadam Kebakaran sebanyak 2 (dua) unit dan Alat Pelindung Diri (APD).

Dari hasil diskusi disampaikan bahwa bantuan 2 (dua) unit pemadam kebakaran untuk tahun 2025 tidak dapat dipenuhi dan akan diusulkan pada APBN Tahun 2026. Untuk Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 1010 Set akan direalisasikan pada pertengahan bulan Agustus 2025.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Humbahas: "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045"

Pemkab Humbahas melalui Plt. Kasatpol PP menyampaikan terimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada Pemkab Humbang Hasundutan dan akan mempergunakannya dengan sebaik-baiknya. (APIM)

Pos terkait