DAIRI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, bersama warga setempat membantah tuduhan miring terkait proyek Jalan Usaha Tani (JUT) berupa perkerasan jalan dan pembangunan plat beton senilai Rp229.413.150 dari Dana Desa (DD) tahun 2023 yang disebut-sebut fiktif.
Kepada wartawan, Rabu (3/9/2025), Ketua BPD Desa Karing Sudianto Sianturi menegaskan bahwa pembangunan JUT di Dusun X Kuta Rahu benar-benar dilaksanakan sesuai hasil musyawarah desa.
“Pekerjaan ini nyata ada di lapangan dan sudah dirasakan manfaatnya oleh warga. Justru kami heran kenapa sampai ada isu fiktif yang beredar. Faktanya, pembangunan ini jelas berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Sudianto.
Hal senada disampaikan warga setempat, Mak Selloh M. Banuarea. Menurutnya, pembangunan JUT sangat membantu warga dalam mengangkut hasil pertanian.
“Terus terang, pembangunan ini sangat bermanfaat. Kami merasakan langsung dampaknya terhadap akses transportasi hasil tani,” katanya.
Sementara itu, Lincoln Riandi Angkat, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) DD 2023, menegaskan proyek tersebut berjalan baik dan sesuai prosedur. Ia membantah tuduhan pekerjaan fiktif, meski mengakui sempat ada kesalahan teknis dalam pencatatan lokasi kegiatan.
“Tidak benar proyek ini fiktif. Pekerjaan selesai dikerjakan sesuai aturan. Hanya saja, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat sempat tertulis lokasi di Dusun VII Rumah Rindang, padahal seharusnya di Dusun X Kuta Rahu. Kekeliruan itu sudah diperbaiki,” jelas Lincoln, yang juga diamini Jontoni Limbong, Sekretaris Desa Karing.
Dengan penegasan ini, pihak desa berharap isu fiktif tidak lagi menimbulkan kebingungan publik, karena pembangunan JUT telah terealisasi dan manfaatnya sudah dirasakan masyarakat. (AM)