AMMSAK: Minta Direktur Utama BRI Copot Kepala Unit BRI Cabang Rokan Hilir Karena Diduga Tidak Profesional dan Diduga Terlibat Dalam Pemberian KUR Yang Tidak Sesuai SOP

banner 468x60

RIAU – Inspirasi. Online ||Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (AMMSAK) salah satu organisasi mahasiswa yang ada di Provinsi Riau yang aktif terus menyuarakan berbagai permasalahan seperti investasi, dan pelaporan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Riau.

“Firdaus NK” Juru bicara Koordinator Bidang Pelaporan dan Investasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Direktur Utama Bank BRI untuk mencopot Kepala Cabang BRI Rokan Hilir karena adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian BANK BRI Cabang Rokan Hilir, karena itu kami meminta untuk menggantikan posisi Kepala Cabang BRI Rokan Hilir kepada orang yang lebih profesional.

Adapun informasi yang awak media dapatkan, telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi DANA KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) Sektor Pertanian BANK BRI Cabang Rokan Hilir, Serta Memberikan Pinjaman Kepada Debitur Tidak Sesuai SOP yang mana tindakan ini diduga telah merugikan keuangan Negara dan tidak sesuai dengan aturan serta melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, pasal 2 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perbuatan ini bisa dikenakan Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan vonis pidana penjara selama 4 tahun ditambah denda sebesar Rp.200 Jt subsider 1 bulan Kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp. 238.890.000.

Baca Juga :  Pimpinan BO BRI Kantor Cabang Tarutung Arwan Zamroni Ajak Masyarakat Gunakan Brimo

Sebelum nya di beritakan, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (AMMSAK) Jumat 31 Januari 2025 akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian BANK BRI Cabang Rokan Hilir Ke Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Adapun indikasi peraturan yang dilanggar yakni:

Baca Juga :  Polres Humbahas Kembali Amankan 5 Laki-laki Penyalahguna Narkoba

1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 perubahanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 pasal 2 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi adalah:

a. Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri

atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

b. Menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat (1), menyebutkan bahwa Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, mengatur bahwa:

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tinjau Penataan Lingkungan Wilayah Desa dan Sapa Warga di Desa Simamora di Kec.Baktiraja

a. Pasal 1 angka 22: Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

b. Pasal 59 ayat (1): Setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang

berlaku.

c. Pasal 59 ayat (2): Bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (AMMSAK) akan terus mengawal kasus ini nantinya agar aparat penegak hukum khususnya Polda Riau aktif dan responsif dalam mengungkap permasalahan ini. AMMSAK akan mengawal kasus ini agar permasalahan ini tidak mandek dan kembali terjadi sehingga dapat merugikan keuangan Negara. “Tegasnya.

( Team)

banner 468x60

Pos terkait