RIAU – PELALAWAN – Inspirasi. Online ||Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Bunut, Polres Pelalawan, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan kondisi aman dan kondusif. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti curas, curat, curanmor (C3), narkoba, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan warga.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (22/2/2025) pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bunut, IPDA Dodo Arifin, S.H., M.H., bersama lima personel Polsek Bunut serta tim gabungan dari Satpol PP.
Dasar pelaksanaan patroli ini mengacu pada, UU RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dab Surat Perintah Nomor Sprin/18/II/2025/Sek Bunut, tertanggal 14 Februari 2025, tentang Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (PEKAT) menjelang Ramadhan.
Maksud dan tujuan kegiatan ini antara lain, menekan angka kriminalita, menanggulangi penyakit masyarakat dan mencegah aksi premanisme serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Sasaran operasi meliputi, Toko Supri di Jalan Poros, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
“Hasil operasi Pada saat pelaksanaan operasi di Toko Supri, petugas melakukan penyitaan minuman keras yang ditemukan di lokasi. Antara lain 3 botol anggur merah, 2 botol soju dan 2 kong tuak,” ujar Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H.
Operasi ini berakhir pada pukul 01.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
( Irwan Ocu Bundo)