Bupati dan Wabup Humbahas Ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan TA. 2024 dari 31 Pemerintah Kabupaten/Kota

banner 468x60

DOLOKSANGGUL – Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP., ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan 31 Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2024 secara daring dan luring dimana Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE hadir secara daring, sedangkan tim pemeriksa yaitu Bapak Muhammad Arif sebagai pengendali teknis dan Hendro Palmer Siahaan sebagai ketua Tim hadir secara langsung di Doloksanggul, Senin (14/4).

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Laksanakan Konsultasi Publik RKPD Kab. Humbahas Tahun 2026

Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE dalam paparannya mengatakan bahwa pemeriksaan itu proses identifikasi analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. dimohonkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, memberikan informasi apapun yang dibutuhkan oleh tim BPK Sumut.

Dijelaskan lagi, bahwa tujuan pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) 2024 ini untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi. Terkait dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ini suatu kewajiban yang merupakan standar minimal untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Ny. Erma Oloan P Nababan Ketua TP-PKK, Pembina Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Humbahas

Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 30 hari dan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD paling lama 60 (enam puluh) hari sejak Laporan Keuangan disampaikan kepada BPK-RI.

Baca Juga :  Bupati Humbahas hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Virtual 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut juga menyampaikan bahwa Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) menjadi peringkat tertinggi di Provinsi Sumatera Utara dengan persentase 92,54 atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per semester II TA 2024 per entitas pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Sumut.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Setdakab, Plt. Inspektur dan jajarannya, Jajaran BPKPD, Kadis Pariwisata dan perwakilan beberapa OPD. (APIM)

Pos terkait