MEDAN – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Kadis Kopenaker Nurliza Elita Pasaribu S.Kom, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Junter Marbun dan Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu mengikuti Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih, Rabu 30 April 2025 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Medan.
Kehadiran Bupati Humbahas bersama dinas terkait dalam rangka mendukung program strategis nasional dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi, di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkhusus di Kabupaten Humbahas. Bahkan sebagai bentuk sinergi dalam membangun ekonomi desa dan kelurahan yang tangguh dan mandiri melalui koperasi.
Sosialisasi itu dihadiri langsung Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Kepala BI Sumut Rudi B. Hutabarat, para kepala daerah se-Sumut termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Dr Naslindo Sirait dan Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution.
Bobby Afif Nasution mengucapkan terimakasih atas kehadiran Menteri Koperasi di Sumut untuk memberikan pemahaman, arahan dan masukan terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini merupakan wujud Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemerataan ekonomi. “Jangan bosan-bosan kita mendengarkan program Presiden, tapi harus kita implementasikan di daerah masing-masing. Yang paling beruntung adalah rakyat. Program bapak Presiden ini, sungguh luar biasa, maka kita harus siap menjalankannya. Harapan kita bersama, program ini harus terbentuk setiap desa di Sumut. Harus punya manfaat kepada rakyat” harap Bobby Afif Nasution.
Terkait dengan program Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Humbahas dipimpin Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan sudah melaksanakan sosialisasi kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kepala Desa se- Kabupaten Humbahas, tepatnya 10 April 2025 lalu.
Dr Oloan P Nababan menjelaskan bahwa program itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa. Untuk mewujudkannya, pentingnya kekompakan antara pusat-daerah dalam penguatan ekonomi kerakyatan di desa, termasuk peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di desa. Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak ada desa miskin, yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya. Koperasi ini akan membantu mengoptimalkan potensi tersebut percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, memiliki jejaring yang luas sehingga bisa menjadikan akselerasi pembangunan positif untuk Kabupaten Humbang Hasundutan. (APIM)