TARUTUNG – inspirasi.online ||Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si., membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 yang digelar di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (3/6/2026).
Kepala Bappelitbangda Tapanuli Utara, Kartini Nahampun, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk dan Musa Rajekshah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc., Staf Khusus Mendagri sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, S.I.K., S.H., M.H., serta Kepala BPIW Kementerian PUPR Dr. Adenan Rasyid, S.T., M.T. Kegiatan dipandu oleh Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min., IPU., ASEAN Eng.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menegaskan bahwa penyusunan RIPD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi jembatan transformasi pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Bupati memaparkan tiga program unggulan daerah, yakni pengembangan sentra pertanian modern, peningkatan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan. Ia juga menjelaskan berbagai potensi dan tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Tapanuli Utara.
“Kami mengajak para pelaku industri untuk berinvestasi di Tapanuli Utara. Dengan keterbatasan anggaran daerah, kami berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat semakin ditingkatkan demi percepatan pembangunan,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Musa Rajekshah menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya sangat mendukung inovasi ini dan siap menjembatani Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan berbagai kementerian. Langkah ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Sabam Rajagukguk memaparkan arah kebijakan pembangunan nasional hingga tahun 2029 sesuai Astacita Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi visi dan misi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat guna memperkuat kolaborasi pembangunan.
“Pemerintah daerah harus mampu menyelaraskan program pembangunan dengan arah kebijakan nasional. Mari bergerak cepat dan memastikan data serta proposal pembangunan tersusun dengan baik,” ujarnya.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, turut menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri mengenai landasan hukum dan konsepsi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif.
FGD tersebut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng., unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Sebagai bagian dari komitmen bersama dalam penyusunan RIPD, Bupati bersama para perwakilan peserta FGD menandatangani Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045.
Menutup kegiatan tersebut, Wakil Bupati Deni P. Lumbantoruan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mewujudkan Perda RIPD sebagai pedoman pembangunan daerah jangka panjang.
“Kita harus berada dalam satu frekuensi dan bergerak bersama demi kemajuan Tapanuli Utara. Seluruh perangkat daerah harus mampu menerjemahkan rencana pembangunan ini sesuai tugas dan fungsi masing-masing,”(Imelda Togatorop)







