TAPUT – Sikap kurang relevan ditunjukkan Camat Siborongborong, Laomor Situmorang, saat merespons pemberitaan terkait permintaan masyarakat tiga desa untuk menunda pelantikan perangkat desa. Melalui komentar singkat di WhatsApp kepada wartawan, Laomor menyebut, “Aneh do Lae huida” yang jika diterjemahkan berarti “Aneh kau saya lihat.”
Pernyataan tersebut dilontarkan Camat usai dikirimi tautan berita berjudul “Kelompok Masyarakat Tiga Desa di Kecamatan Siborong-borong, Minta Perangkat yang Akan Dilantik ‘Dipending” yang tayang pada Jumat, 1 Agustus 2025. Alih-alih memberikan klarifikasi atau tanggapan, Camat justru menanggapi secara personal.
Wartawan media ini pun mencoba meminta klarifikasi atas komentar tersebut, namun lagi-lagi dijawab, “Merasa Ahado maksudni Lae? Jolo konfirmasi jo asa baen berita,” yang artinya, “Merasa apanya maksudmu? Konfirmasi dulu baru buat berita.”
Menanggapi hal itu, Ketua DPC LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Tapanuli Utara, Bangun M.T. Manalu, menyayangkan respons Camat Siborong-borong yang dinilainya tidak mencerminkan etika pejabat publik.
“Seharusnya sebagai Camat, beliau senang ketika ada media melakukan fungsi kontrol sosial. Pernyataan seperti itu justru memperlihatkan ketidakprofesionalan dalam menyikapi kritik atau sorotan publik,” tegas Bangun saat dimintai tanggapan, Jumat (01/08/2025).
Bangun juga menyinggung rekam jejak Laomor Situmorang yang menurut data ikut menandatangani Petisi 50—mosi tidak percaya kepada salah satu pejabat daerah beberapa waktu lalu. Hal ini disebutnya menjadi perhatian khusus pihaknya.
“Kami memiliki data bahwa beliau turut menandatangani Petisi 50. Apakah ini ada hubungannya dengan sikap defensif beliau? Kita tidak tahu. Tapi semestinya pejabat yang dipercaya masyarakat harus terbuka, bukan malah menyudutkan jurnalis yang bekerja menjalankan fungsinya,” lanjut Bangun.
DPC LSM PERKARA pun meminta kepada Bupati Tapanuli Utara agar mengevaluasi sikap dan kinerja para pejabat kecamatan, terutama dalam hal etika komunikasi publik. Menurut mereka, respons yang terbuka dan konstruktif adalah bentuk penghargaan terhadap demokrasi dan peran pers sebagai mitra pengawasan.
“Kita bukan mencari siapa yang salah, tapi bagaimana agar semua pihak menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, termasuk Camat sebagai pengayom masyarakat dan mitra media,” pungkas Bangun. (Abednego Manalu)